AMP Jember, 1 Mei 1963 Aneksasi Papua Ke dalam Indonesia ‘Ilegal’

Foto AMP Komite Kota Jember, usai diskusi 1 mei 1963-1 Mei 2024 Aneksasi papua ke dalam Indonesia

Jember, Suaracendrawasih.com-Diskusi publik. Seluruh mahasiswa dan pelajar yang tergambung dalam Aliansi Mahasiswa Papua menggelar diskusi dimana 1 Mei 1963 menganeksasi Bangsa Papua ke dalam Indonesia adalah ilegal, diskusi tersebut berlangsung hari ini 1 Mei 2024 tepatnya di Jember Jawa Timur.


Pencaplokan Papua kedalam Indonesia dilakukan melalui serangkaian Operasi militer dalam rangkah pengkondisian wilayah, mengagalkan Negara West Papua.


Operasi militer Indonesia di lakukan terhadap bangsa Papua adalah tidak dapat dipisahkan dari sejarah masa lalu atau pengulangan sebelum Aneksasi Papua, tuturnya.


Kata AM Perjanjian New York Agreement, Roma Agreement, Aneksasi Papua kedalam Indonesia adalah kesepakatan dan perjanjian sepihak tidak pernah libatkan bangsa papua.

melanggar resolusi PBB No 1415 tentang Penentuan nasib sendiri atau (selft determination).


Selain itu, dimana 1 Desember 1961 Lahirnya Embrio Negara Papua Barat diakuhi secara (defakto dan dejure) merupakan realisasi dari 14 Desember 1960 Majelis Umum PBB Mencetuskan pemberian kemerdekaan wilayah wilayah jajahannya. Kemudian ditetapkan sebagai Resolusi PBB tentang penentuan Nasib sendiri, ucap (AM)


Pantauan redaksi media ini Puluhan mahasiswa dan pelajar yang tergambung dalam diskusi tersebut antusias menggalir pertanyaan pertanyaan dan bergairah seputar bagaimana aneksasi wilayah Papua tersebut dilakukan? mengapa orang Papua ingin merdeka? Apakah PEPERA 1969 pernah disahkan di PBB?


Menurut pemantik pengambunggan wilayah Papua kedalam Indonesia adalah ilegal, tegas.


Kita meninjau kembali sejarah bahwa Posisi Amerika Serikat, Belanda dalam aneksasi Papua adalah alasan politis, wilayah Papua menjadi tumbal peran dingin antara blok barat dan blok Timur, Tegas pemantik.


Menurut pemantik 2 (YK) mengatakan pencaplokan wilayah Papua kedalam Indonesia karena Papua memiliki sumber daya Alam yang melimpah salah satunya PT. Freeport yang beroperasi di Timika, ujarnya.


Sejarah mencatat bahwa sebelum melakukan Aneksasi Papua Barat, terlebih dahulu UNTEA menyerahkan Administrasi Papua ke tanggan Indonesia sebagai bukti persengkokolan untuk kepentingan Ekonomi, tegasnya.


Menurut pemantik dua (JK) menegaskan kita tuntut pada tiga aktor yang terlibat dalam sebuah rencana kejahatan sekaligus melanggar Hak-hak Fundamental orang asli Papua seperti Hak penentuan Nasib sendiri, Hak berpolitik, hak ekonomi, hak memilih dan dipilih. Hak bebas dari penjajahan, intimidasi dan pembunuhan, tuturnya.


Nasib Rakyat Papua Barat menjadi sirna karena tiga aktor antara Amerika, Belanda dan Indonesia untuk kepentingan Sumber daya Alam ditandai dengan invasi militer di Papua hingga kini mengakibatkan pelanggaran HAM di Papua kian menambah, tegas (AM).


Menurut pemantik hasil Plebisit atau PEPERA 1969 tidak pernah di sahkan di meja PBB tapi sebagai mencatat (teknot), tegas AM.


Sebagai kesimpulan bahwa Untuk generasi bangsa Papua tidak akan pernah lupakan sejarah masa lalu yang pahit karena sejarah masa lalu adalah cerminan suatu bangsa sebab penting generasi Papua terus angkat agar publik tauh kebohongan dan kejatatan Indonesia dan Amerika.


Sejarah masa lalu harus diangkat dan dikuak, rakyat akar rumput bangsa Papua dari dulu hingga kini tidak pernah melupakan sejarah buruk di masa lalu tetapi terus diperjuangkan terus menerus sampai Indonesia mengakui kemerdekaan Papua Barat.


Pemantik, juga menyinggung soal hari buruh, di Indonesia beban kerja buruh seperti ibu hamil, dan lain lain tidak dapat gaji secara maksimal sesuai beban kerja. uajrnya.

Mengakhiri diskusi aliansi mahasiswa papua membacakan pernyataan sikap sebagai berikut.

1. Usut tuntas pelaku Penyikasaan 3 warga sipil di puncak papua

2. Audit kekayaan freeport serta berikan pesagon untuk buruh.

3. Audit cadangan tambang dan kerusakan lingkungan

  1. Tarik TNI-Polri organik dan non-organik dari seluruh Tanah West Papus
  2. Hentikan rekayasa konflik seluruh Tanah West Papua
  3. Buka Akses Jurnalis dan Informasi diseluruh Tanah West Papua
  4. Usut, tangkap, adili dan penjarakan pelanggaran HAM selama keberadaan Freeport McMoran di West Papua
  1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratik Bagi Bangsa West Papua

Dua Bendera Bintang Kejora Berkibar Di Jember

Foto Massa aksi Mahasiswa, pelajar Papua serta solidaritas memegan dua Benderah Bintang Kejora dan Benderah AMP saat Pernyataan sikap di Budaran DPRD Jember, 6 (April 2024).

Jember,Suara Cendrawasih.Com-Seluruh mahasiswa, Pelajar dan solidaritas di jember tergambung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) komite kota Jember mengutuk keras tindakan penyiksaan terhadap beberapa warga sipil di Puncak papua mengakibatkan korban langsung  meninggal dunia. Hal tersebut di sampaikan saat aksi damai Di jember tanggal (6 April 2024).

Massa aksi mulai berkumpul di dabelway pada pukul 8:30 hingga mulai logmark dari depan Kampus Universitas Jember menuju ke Budaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jember.

Aksi tersebut dalam rangka menyikapi penyiksaan  3 warga sipil di Puncak Papua, yang dilakukan Oleh oknum Aparat TNI di Desa Mangume Kabupaten Puncak Ilaga Papua Tenggah”.

Dalam aksi itu, massa juga membentangkan poster berisi gambar penyiksaan dan kekerasan militer di papua.

Luar biasa, Selain bentangkan poster, mereka juga mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Budaran DPRD jember bertahan selama satu jam lebih.

Pelaku Penyiksaan di proses Hukum

Penangkapan dan penyiksaan terjadi terhadap 3 warga sipil atas nama warinus murib 18 thn, definus kogoya 19 thn, alius murib 19 thn, asal mangume distrik amukia kabupaten puncak ilaga tepat, Pada 03 februari 2024, ini sangat sadis.

Foto Kawan solidaritas untuk west papua saat aksi di budaran DPRD jember pada tanggal 6 April /2024.

Jika melihat lebih jahu ke dalam bagaimana peristiwa ini terjadi,
Kejadian penangkapan dan penyiksaan berawal dari Warga Sipil Warius Murib, Definus Kogoya, Alius Murib di tangkap dan di tahan se-wenang-wenang oleh aparat tni terhadap 3 orang pemudah papua saat mencari alang-alang guna menutupi atap rumah honai.

Sebelum tanggal 3 februari 2024. Di ilaga puncak, tersebarnya isu perampasan senjata oleh TPNPB di ibu kota kabupaten puncak kagago, dengan alasan itu katanya aparat TNI melakukan patroli di sekitar amergaru dan sekitarnya.

Dalam operasi siaga 1, pada 3 februari 2024, aparat TNI menemukan 3 orang yang sedang cari alang-alang untuk buat honai, aparat langsung menangkap 3 warga sipil tanpa menanyakan status ketiga anak tersebut.

Foto sumber facebook terkait penyiksaan warga sipil di papua

Setelah Aparat TNI menangkap dengan tanpa bukti, aparat membawah tiga warga sipil atas nama warinus murib 18 thn, definus kogoya 19 thn, alius murib 19 thn, dibawah langsung ke pos TNI di kagago ibu kota kabupaten puncak. Aparat TNI menudu ketiga orang sebagai anggota TPNPB tanpa bukti, akhirnya aparat melakukan penuduhan, pemukulan dan penyiksaan terhadap 3 warga sipil.

Salah satu diantaranya atas nama warinus murib 18 thn, di ikat tangannya lalu di isi di dalam tong berisi air, warius disiksa secara tidak manusiawi dan meninggal dunia.

Kami baru memastikan bahwa video yang beredar adalah warinus murib asal mangume kabupaten puncak yang disiksa.

Sementara dua pemuda atas nama definus kogoya dan alius murib dipulangkan dan langsung dibawah kerumah sakit kagago setelah di interogasi dan disiksa namun, dirumah sakit tidak terasa aman dan nyaman akhirnya keluarga korban membawa pulang kerumah untuk melakukan pengobatan dari rumah.


Bukan hanya itu, di kabupaten yahukimo tni porli menagkap dua pelajar papua hingga sampai sekarang mereka masih Belum di bebaskan dari polda papua, sebelumnya mereka dituduh simpatisan kkb,hingga sampai sekarang mereka belum di bebaskan.

Coba Jika kita melihat jahu pelanggaran ham berat di papua. Sejak tahun 1960-an hingga 2024, pembunuhan karakter bahkan pembunuhan misterius hingga nyawa rakyat papua terus beratuhan terjadi. Kita bisa menyimak berbagai kasus pelanggaran ham berat yang terjadi di papua tak satu pun diselesaikan oleh negara. Pada tahun 1962 sampai tahun 1969, pemerintah indonesia melakukan operasi militer di papua untuk merebut papua dari tangan belanda, hingga pada tahun 1963 papua dijadikan daerah operasi militer (DOM).

Pemerintah indonesia menempatkan tni dalam jumlah besar di seluruh tanah papua dan melakukan operasi besar-besaran. Imbasnya ribuan rakyat papua tewas di bunuh.

Operasi operasi militer di papua tak kunjung usai, dari operasi sadar (1965-1967), operasi bhratayuda (1967-1969), operasi wibawa (19767-1969), operasi pamungkas (1969-1971), operasi militer di kabupaten jayawijaya (1977), operasi sapu bersih i dan ii (1981), operasi galang i dan ii (1982), operasi tumpas (1983-1984) operasi sapu bersih (1985), dan operasi militer di mapenduma (1996). Kemudian masih terus berlanjut hingga ada tiga kasus yang dinyatakan oleh negara sebagai kasus pelanggaran ham berat di papua.

Beberapa kasus pasca reformasi, Seperti kasus wasior berdarah pada tanggal 13 juni 2001; Aparat brimob polda papua melakukanp enyerbuan kepada warga di desa wonoboi, wasior, manokwari. Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima orang hilang, dan 39 orang disiksa. Kasus berikutnya adalah kasus wamena berdarah tahun 2003. Komnas ham melaporkan kasus ini menyebabkan sembilan orang tewas, serta 38 orang luka berat.

Selanjutnya kasus paniai berdarah pada 8 desember 2014 yang mana aparat negara menembak mati lima orang siswa sma. Kasus tragedi biak berdarah yang menimpa rakyat papua di biak pada 6 juli 1998. Wamena berdara April 2003,
Kasus tersebut masyarakat papua sedang mengadakan ibadah namun tni porli melakukan penembakan. Uninersitas cenderawasi jayapura maret 2006 berdarah, Deiyai berdarah 28 agustus 2014, Dogiai berdara 13 april 2011, serta kasus kasus pelanggaran ham yang belum di usut tuntas oleh negara.

Otonomi khusus jilid 1 dan otonomi khusus jilid ll malah menjadi malapetaka bagi rakyat papua, membawa kesengsaraan dan penderitaan terhadap masyrakat papua. Otsus membuaat lahan konflik baru pelanggaran ham yang terus terjadi di mana mana, dari konflik perampasan tanah adat, undang undang yang pro terhadap investasi.

Bahkan konflik bersenjata antara TNI PORLI dan TPNPB OPM terus masif terjadi. Terlihat jelas Otsus bukan memberi solusi tetapi memberi ancaman serius bagi masyarakat papua kedepan.

Terhitung dari tahun 2018, konflik bersenjata memakan ribuan korban, masyarakat sipil menggungsi atas tanah tanah adat dan leluhur mereka, pengiriman militer ilegal di papua yang terus memperkeruh keadaan di papua, hingga sampai saat ini pengiriman militer membuat rakyat papua takut dan trauma di atas tanahnya sendiri.

Berikut isi poin-poin pernyataan sikap.

Maka melihat dengan itu, kami Aliansi Mahasiswa Papua-Amp menyatakan sikap politik sebagai berikut :

  1. Mengecam pangdam xvii cendrawasih segera mengakui adanya anggota tni yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil orang asli di puncak papua.
  2. Mengecam pangdam xvii cenderawasih atas pernyataan pembohongan publik di media terkait video penyiksaan yang disebut editan.
  3. Adili, Pecat dan penjarahkan pelaku penyiksaan terhadap warga sipil di puncak ilaga papua tengah.
  4. Negara indonesia segera mengusut tuntas semua kasus pelanggaran ham terhadap warga sipil papua di tanah papua barat.
  5. Komnas ham segera melakukan investigasi penganiayaan terhadap warga sipil di puncak west papua.
  6. Negara segera hentikan pengiriman Militer organik maupun non organik dari tanah papua barat serta Tarik militer organik dan non-organik dari tanah papua barat
  7. Polda papua segera usut tuntas kasus pembunuhan jein korupon di kabupaten pegunungan bintang oleh aparat negara.
  8. Negara segera bertanggung jawab atas penembakan terhadap tiga anak remaja warga sipil dan salah satunya menjadi korban di intan jaya, west papua.
  9. Presiden republik indonesia segera perintahkan panglima tni proses hukum oknum tni pelaku penyiksaan anak di kabupaten yahukimo dan warga sipil di kabupaten puncak west papua.
  10. Buka Ruang Demokrasi seluas-luasnya dan berikan Kebebasan bagi Jurnalis Nasional, Internasional meliput dan mengakses informasi di Papua Barat.
  11. Hentikan Operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Jaya, Maybrat, Yahukimo, dan seluruh wilayah West Papua lainnya
  12. Segera berikan hak menentukan nasip sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat papua

Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas partisipasinya kami ucapkan banyak terima kasih.

Medan juang,
Tanah kolonial, Jember 27 maret 2024

Foto massa aksi Mahasiswa dan pelajari papua di Jember, tepatnya (6 April 2024)

Lulusan Skripsi tentang Otsus papua, Serlius Gwijangge, S.H Telah Wisuda

Foto serlius Gwijangge, S.H (24/02/2024)

JEMBER, SUARA CENDRAWASIH.COM- Mahasiswa bernama Serlius Gwijangge, S.H baru saja wisuda di Universitas Jember  pada hari ini tanggal 24/2/2024.

Ia merupakan mahasiswa lulusan terbaik tidak hanya karena prestasi IPK melainkan karena beberapa bulan yang lalu nekat menggangkat judul skripsi “Politik Hukum Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua” jelasnya.

Berbicara Otonomi khusus provinsi papua pada tahun 2021-2023 issu yang hangat di perbincangkan publik bahkan menimbulkan pro kontra antara masyarakat papua dan pemerintah jakarta.

Namun, Pemerintah  tanpa didengar, tanpa konsultasi rakyat papua telah disahkan Otsus jilid kedua dengan dalil bahwa pemerataan pembangunan dan kesejahteraan padahal nyatanya memperlebar penjajahan dan menguasai sumber daya alam di papua.

Kendati disahkan otsus jilid kedua  Seluruh Rakyat papua tetap pada sikap menolak adanya keberlanjutan otonomi khusus jilid kedua tersebut yang dirancang oleh jakarta karena selama otsus berjalan sama sekali tidak memberikan manfaat bagi rakyat papua secara signifikan.

Untuk membuktikan secara ilmiah Relevan tidaknya keberlanjutan otsus di papua mahasiswa kelahiran nduga tersebut gigih menuangkan pikiran, ide dalam skiripsi hingga lulus wisuda tadi siang di Universitas Jember.

Ia menyadari Sesungguhnya sejak kecil tidak mau melanjutkan sekolah tapi karena dorongan mama saya bisa usai studi, ucap serli.

Biasanya ibu mendidik saya terharuh jika ia tidak ke sekolah ibu saya tak memberi makan akhirnya dedikasi sag ibu menjadi kenyataan dan berhasil Kata serli dengan air mata dalam acara syukuran di jember, katanya.

Acara syukuran bakar batu ‘babi‘ Dalam sambutan ketua IPMI mengatakan Orang-orang diluar dari papua menempatkan kami bangsa papua terutama mahasiswa tidak mampuh dan belum bisa menyelesaikan studi namun saudara Serlius Gwijangge, S.H  membuktikan bahwa kami juga “bisa”

apalagi dirinya membahas skripsi tentang otonomi khusus bagi papua, waho itu sangat luar biasa, tuturnya.

Lanjut, Salah satu Pdt menyampaikan kita harus berusaha sifatnya sama seperti daud yang begitu mengalami rintangan dan masalah namun dia tetap percaya kepada Tuhan.

Ia apresiasi serlius pasti mengalami proses yg berliku-liku, rintangan dan masalah namun karena mengandalkan tuhan, tekad dan optimis akhirnya bisa sukses hari ini, Kata pedeta dalam khotbahnya.

Jangan kejar cepat selesainya tetapi memperbanyaklah ilmu kalau penambahan gelar di belakang siapapun bisa. Uang bisa mendatangkan gelar Tetapi yg paling penting ilmu, itulah sebabnya saya mendorong agar kita semua meningkatkan rasa ingin tauh, membaca buku dan turut aktif dalam berorganisasi, Kata ketua IPMI.

Di papua, menggalami krisis kemanusiaan, ini tugas kami kaum tertindas terutama lulusan hukum bagaimana melihat  hukum yang memberikan solusi permanen dan menyelamatkan yang tersisa, Kata MY.

Dalam naskah jurnal  akademik dari wisudawan serlius Geijangge, S.H  yang Diterima redaksi melalui Whatsap. Dia juga menyinggung New Your Agrement 15 Agustus 1962, Roma Agrement 30 September 1962 dan 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua ke UNTEA, Ucap dia.


Menyelesaikan sengketa dalam Undang-Undang Otonomi khusus Papua yang selama ini telah disimpulkan oleh Lembaga Penelitian Pemerintah, yaitu LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). LIPI sudah menjelaskan jauh-jauh hari tentang 4 (empat) akar masalah konflik di Papua.

Pertama, kegagalan pembangunan Papua.
Kedua, Marjinalisasi dan Diskriminasi terhadap orang asli Papua. Ketiga, Kekerasan negara dan pelanggaran HAM di Papua.

Keempat, Sejarah dan status politik wilayah Papua. Dengan penjelasan ini semestinya pemerintah semakin sadar dan menunjukkan kemauannya untuk mengakhiri konflik Papua.

Ia banyak ucapan terima kasih atas semua pihak salah satunya Epinus Alom dkk telah memberikan dukungan material dan moril hingga telah sukses kegiatan syukuran ini, redaksi (neky).

Menumbuhkan Literasi, AMP KK Jember Ajak Lapak Baca Buku Di depan Dabelway Unej

Poster Lapak baca, AMP komite kota jember

Seruan

LAPAK BACA GRATIS.

Salam Pembebasan Nasional papua barat..

Halo Mahasiswa??

Pasti sudah tahu kan? Bahwa Mahasiswa tidak hanya sekedar datang ke kampus untuk belajar dan bertemu teman semata. Melainkan menumbuhkan pengetahuan, tingkat  kedewasaan dalam cara berpikir,  bertindak dan merespon situasi dengan keyakinan Ilmu pengetahuan yang anda dapat di bangku kuliah. Benar apa yang disampaikan pengamat politik atau filsuf modern, Rocky Garung, “Ijazah itu bertanda bahwa anda pernah sekolah bukan bertanda bahwa anda pernah berpikir”.

Di pangil Mahasiswa berarti cukup dewasa untuk menumbuhkan dan memiliki idealismenya sendiri, yaitu di tuntun pada kebenaran  yang murni diyakini oleh mereka tanpa terpengaruhi oleh pihak lain. Atas dasar inilah, mahasiswa menjalankan fungsi penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Mahasiswa sebagai kontrol sosial sangatlah penting. Mahasiswa berfungsi untuk melakukan kontrol kepada hal-hal yang bertentangan dengan nilai keadilan, kebenaran serta hak hidup di masyarakat. Cara yang dilakukan adalah dengan memberikan saran, kritik, serta solusi untuk permasalahan sosial di masyarakat/Rakyat.

Mahasiswa Sebagai kaum akademis dengan intelektual yang tinggi sehingga dapat  diharapkan  menjembatani bagi masyarakat untuk melawan perlakuan penguasa hingga birokrasi yang menindas akal sehat dan hak hidup mereka dibungkam.

Tugas dan tanggungjawab oleh mahasiswa Papua tidak sedikit, kita menghadapi banyak persoalan yang dibuat-buat oleh para penguasa negara dari rezim ke rezim dengan berbagai kepentingan diatas Tanah Papua.  itu menjadi suatu tanggungjawab moral Mahasiswa Papua dengan kemampuan pengetahuan yang sudah dimiliki.

Mahasiswa Papua tidak boleh malas, netral, bermasa bodoh, membisu dan mengabaikan masalah papua, jika hal tersebut terjadi berarti anda termasuk orang yang menyetujui penindasan, pembunuhan dan pemusnahan Orang Asli Papua”.

Maka, kita dibutuhkan oleh rakyat Papua sebagai kaum tertindas untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi di daerah.  Mengubah wajah daerah dan menghapus air mata rakyat tergantung arah dan gerak pemuda itu sendiri.

Sebab mahasiswa disebut penyambung lidah rakyat yaitu melihat, membahas dan menyampaikan ke pihak terkait untuk menentukan arah kedepan yang lebih baik.

Persoalan, penderitaan rakyat papua tersebut selama ini jarang diketahui oleh kalangan umum karena segalah lini kehidupan rakyat indonesia khusunya papua  diatur begitu rapih oleh negara.  Pada akhirnya informasi apa yang terjadi di papua minim diketahui oleh publik sehingga menafsirkan situasi papua itu beragam bahkan ganjaran pada asumsi  atau suatu kesimpulkan yang salah. Apalagi anti membaca buku itu sangat rawan dimanfaatkan para penguasa.

Menghindari pandangan asumsi atau  disinformasi perluh mencaritahu guna memastikan dan menvalidkan fakta. Namun hal itu bisa hanya dengan cara membaca buku.   Membaca, Diskusi, menulis secara totalitas dan terus menerus akan berdampak positif pada pemahaman  dan kebangkitan kesadaran kritis.

hal tersebut tidak cukup hanya teori semata tetapi hasil pembacaan tersebut diuji melalu aksi nyata di lapangan agar terbentuklah kedewasaan mental dan melahirkan jiwa revolusioner yang pemberontak.

Maka dari itu, kami mengundang kawan-kawan untuk ikut hadir dalam LAPAK BACA GRATIS dengan thema : “Menumbuhkan Semangat Literasi Untuk Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat” , yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tgl : Jumat, 16 Februari 2024
Waktu : Pkl. 14.00 – Selesai WIB
Tempat : Dowbly Way

Demikian kami sampaikan agar kawan-kawan bisa berpartisipasi dalam kegiatan yang akan laksanakan. Atas perhatian dan partisipasi kawan-kawan ucapkan banyak terimakasih.

BoikotPemilu2024 #PapuaMerdeka

Hasil MUBES ke-VI, Deno Kogoya Pimpin IKB-PMPT Sejawa Bali 2024-2026

Ketua Sidang 1 Wemiles Yikwa, S. Pd, tengah Deno Kogoya ketua baru dan sebelah kanan wakil ketua Devid Gire.


Pasuruan, Suara Cendrawasih.Com-Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Pengunungan Tolikara (IKB-PMPT-Sejawa Bali menggelar Natal Bersama dan Musyawarah Besar (MUBES) Ke VI berlangsung selama tiga hari, tanggal 28 hingga usai 1 Januari 2024, di villa bukit Doa Imanuel Pasuruan Jawa Timur.


Dalam kengiatan tersebut sejumlah mahasiswa dan pelajar yang datang dari berbagai Koordinator Wilayah (KORWIL) yang terhimpun dalam Payung Besar Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Pengunungan Tolikara Sejawa Bali bahu membahu menyukseskan kegiatan Perayaan Natal dan Musyawarah besar (MUBES) sesuai mekanisme organisasi tiap 2 tahun sekali melakukan penetapan dan pemilihan ketua baru.


Proses kengiatan Perayaan Natal dan persidangan MUBES dari awal hingga berakhir terlaksana dengan baik dan lancar. jawab Wemiles saat ditanya media ini.


Dalam forum yang terhormat itu, akhirnya salah satu Koordinator Wilayah telah dimekarkan Sesuai dengan Surat Rekomedasi dari ketua sebelumnya dan telah memenuhi kriteria yang tertuang didalam AD/ART Organisasi, tuturnya.

Yikwa mengatakan Terdiri dari tiga bakal calon namun suara terbanyak diperoleh Deno Kogoya akhirnya keluar sebagai Ketua Badan Pengurus Harian BPH Sejawa bali masa periode 2024-2026.


ketua baru Deno Kogoya Mengatakan kita harus mengormati Dimana tujuan organisasi itu didirikan dan kita bisa belajar dalam organisasi ini menjadi orang yang profesional. Saya hari ini terpilih sebagai ketua, saya akan menjalankan sesuai dengan visi, misi dan program kerja saya.


Deno juga menyinggung soal kebijakan PEMDA, khususnya bagian ekonomi pembangunan EKBANG terkait pengimputan data melalu aplikasi system mahasiswa Tolikara (SIMARA) dan poses keterlambatan penyaluran atau tidak sesuai dengan harapan.

Deno berkomitmen keluh kesa Seperti itu saya dipilih sebagai ketua maka saya akan menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pemerintah daerah secarablangsung maupun tertulis.


unuk menyampaikan hal tersebut tidak hanya media social tetapi secara langsung bertemu dengan pihak pemerintah, Komunikasi melalu social media tentu responnya berbeda, jelasnya.


Ketua berkomitmen saya akan mendata setiap keaktifan Perkuliahan mahasiswa tahun masuk dan keluar agar pemerintah tidak lagi ribet urus mahasiswa untuk pengiriman uang pemodokan dan studi langka atau akhir, Kata Deno.


Secara gamblan ketua mengatakan untuk mengatasi permasalahan dan garis kordinasi kerja dibagi berdasarkan wilayah seperti Jawa Timur akan dikoordinir oleh wakil ketua dikarenakan wakil dari Bali begitupula di Jawa Barat dan Jawa Tenggah.

Lanjut, Pemimpin Sidang Tetap Wemiles Yikwa, S.Pd juga penangunggjawab kegiatan mengatakan kepada redaksi, ucapan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada senioritas, panitia bahkan seluruh anggota atas memberikan dukungan moril dan material demi menyukseskan kegiatan ini.


Akhir penutupan tahun, salah satu pdt menyampaikan dalam khotbahnya ekonomi bisa berubah,sistem politik bisa berubah, tetapi Tuhan Yesus tidak perna berubah oleh karena itu pada tahun baru ini kita jahukan dari hal -hal yang membahayakan kita, ucap pdt.

Foto. Bagian tengah Pemimpin Sidang Wemiles Yikwa, S. Pd, sebelah pojok kiri Anius Wandik, S. Kep. S


Pdt menambahkan Setelah lulus jangan tinggal disini harus pulang ke papua, karena papua membutuhkan kalian untuk membanggun daerah papua lebih khususnya Tolikara.


Jangan terlibat dalam seks bebas, mabuk mabukan, dan hal-hal tidak benar, apalagi saat ini ada orang berupaya sisematis menghilangan ras bangsa Papua, Mengalami bonus demografi, tegas pdt.


Pengamatan redaksi di lapangan Seluruh mahasiswa Tolikara sejawa bali usai kegiatan natal dan MUBES, Penyemputan tahun baru Menggelar pesta bakar batu (wam) dua kolam, di Bukit doa Imanuel, pada 1 januari 2024, (neky).

Momen Perayaan Natal dan MUBES IKB-PMPT sejawa Bali Diawali Penghormatan Lukas Enembe

Foto lukas Enembe dipeganggi oleh salah satu putri saat berlangsungnya Natal dan MUBES sejawa Bali. Pada 28-1 januari 2024

Pasuruan, Suara Cendrawasih.com- Momen Perayaan Natal kali ini, diwarnai dengan kesedihan dan air mata yang membasahi rakyat bangsa papua, atas meninggalnya Bapak Gubernur, tokoh pluralis, moderat dan moderen, tokoh yang jujur, polos dan karismatik Almarhum Lukas Enembe, S.I.P., M.H. menghebuskan nafas terakhir pada, 26 Desember 2023 di jakarta.

Penghormatan dilakukan di seluruh Papua termasuk Ikatan Keluarga Besar Pelajar dan Mahasiswa Pengunungan Tolikara Sejawa dan Bali pertepatan Natal dan Mubes di Villa bukit Doa Imanuel pada, 28/12/2023).

Menurut pengamatan redaksi media ini. Sejumlah mahasiswa dan bapak/ibu para undangan yang hadir mengikuti kegiatan perayaan natal dan mubes tersebut didahului dengan penghormatan almarhum Lukas Enembe.

Hasil pantauan redaktor suara cendrawasih, salah satu putri Membawa foto Lukas Enembe dihiringi dengan lagu “Air mata Negri ini Gantikan Suka cita Abadi selamanya, sebanyak dua kali diikuti dengan sejumlah peserta disertai tagisan cucuran air mata.

Lanjut, 10 koordinator Wilayah (KORWIL), kurang lebih tiga ratus lima puluh Mahasiswa turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan perayaan natal dan musyawarah Besar IKB-MPT sejawa bali diwarnai dengan cucuran air mata dan kesedihan, mengingat betapa hebatnya lukas Enembe menorehkan sejarah peradaban, khusunya kami dari orang-orang Pengunungan.

Foto sebelah kiri tengah, pdt. Andreas Pagawak, S. Th dan Para Peserta MUBES Natal sejawa Bali di villa bukit doa Imanuel, Pasuruan Jawa Timur, pada (28/12/2023).

Dia memimpin papua selama dua periode dari anak gunung, anak honai, anak koteka yang mampu mematahkan paradigma orang-orang diluar dari papua pengunungan menempatkan kami belum bisa, belum mampu dan primitif.

Andreas Pagawak, S.Th. menambahkan dalam sambutannya dengan nada yang bersedih Lukas Enembe meninggalkan kami sepanjang hidup tetapi banyak Lukas Enembe akan muncul di kelak tuturnya.[Neky].

10 Desember Hari HAM Sedunia: AMP & PERMAPPA di Jember Menuntut Indonesia, Berikan  Hak Menentukan Nasib Sendiri

foto, brosur Diskusi Hari HAM Sedunia di jember, tepatnya (pada tanggal 10 desember 2023)

JEMBER, SUARA CENDRAWASIH.COM-Hari ini  tanggal 10 Desember 2023 merupakan hari Ham Internasional. Seluruh negara yang mengadopsi resolusi PBB 423, mereka memperingati sebagai hari HAM sedunia.

Sebab, Pada momen ini,  kami Mahasiswa Papua di jember yang tergambung dalam organisasi Aliansi Mahasiswa Papua, persatuan mahasiswa dan pelajar papua (PERMAPPA) yang merupakan bagian dari rakyat papua mengalami kekerasan dari Negara Indonesia semenjak 1 mei 1963 hingga reformasi yang dipimpin Jokowi Dodo saat ini rakyat terus korban, kata neky.

 Kami melihat, era Jokowi tidak ada niat baik bagi papua, tetapi justru menambah daftar Pelanggaran Berat HAM semakin bertumbuh.

menurut kami, Jokowi adalah tangan besi yang meneruskan sistem orde baru. Penerapan sistem Seperti menganti baju, dari orde baru ke reformasi, tidak ada takut terhadap HAM yang melekat pada setiap manusia tuturnya.

tidak boleh mencabut nyawa secara sewenang-wenang dengan motif apapun kecuali Tuhan sang pencipta Ucap neki dalam diskusi yang diggelar di jember, pada 10 desember 2023.

Kalau ada yang mengatakan era jokowi membangun Infrastruktur Papua, itu sangat keliruh dan orang tersebut buta realita yang dialami orang asli papua dalam keberlangsungan hidup.

Karena nyawa manusia tidak dibanding dengan infrastruktur atau barang material yang dia bangun.

Bahkan salah satu kasuspun belum diselesaikan melalui pengandilan HAM di Indonesia, tuturnya.

Dalam Diskusi yang bertajuk dan bermutu itu, salah satu narasumber menyampaikan Indonesia mengadopsi deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau DUHAM. Namun penerapannya tidak sesuai dengan deklarasi tersebut.

Ia menambahkan, tujuan resolusi nomor 423 atau deklrasi hak asasi manusia agar menghormati HAM tanpa memandang ras, warna kulit, agama,  status sosial, dan jenis kelamin.

Apalagi mecabut nyawa manusia secara sewenang-wenang hal tersebut melanggar Hukum internasional sebagaimana di ratifikasi oleh PBB, ucap neky.

 Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat manusia itu sendiri. Apalagi konvensi Internasional jelas-jelas berbunyi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial.

selama ini kami melihat Indonesia masih terjadi diskriminasi, rasisme yang menyirami pada rakyat bangsa papua dari waktu ke waktu, dari pemimpin ke pemimpin, dari masa ke masa.

Selain diskriminasi diatas,  juga terjadi Darurat Hak asasi manusia di Papua semakin lama semakin mendalam dan berbahaya bagi penduduk orang asli papua sendiri. Ini disusul dengan derasnya berbagai kebijakan jakarta tanpa keterlibatan dan aspirasi rakyat papua.

Sejak 1 Desember 1961 rakyat bangsa papua sudah merdeka sebagai sebuah negara yang berdaulat secara defacto dan dejure, kemerdekaan tersebut realisasi dari konvensi Internasional tentang “hak sipil dan politik”. selain itu, sesuai dengan mukadimah 1945 menyebutkan bahwa kemerdekaan ialah hak segalah bangsa. jelas, neki.  

Namun, mendengar  kemerdekaan Papua Barat itu, muncullah reaksi soekarno yang mencetuskan operasi Trikora 19 desember 1961 di alun-alun Yogyakarta yang berisi tiga poin salah satunya mobilisasi umum di tanah papua artinya melakukan operasi militer besar besaran pada masa itu, mengakibatkan ribuan rakyat papua dibunuh habis oleh ABRI kini TNI.    

 lanjut, masalah HAM yang terus menerus terjadi di tanah Papua dari tahun 60-an sampai saat ini.

Beberapa daerah seperti Nduga, Maibrat, Intan jaya, yahukimo dan pengunungan bintang  masyarakatnya masih pengunggsi tidak mendapatkan akses kesehatan, makanan, hak hidup  bebas dari ancaman intimidasi dan pembunuhan sesuai dengan isi deklarasi hak asasi manusia tidak dijaga dan tak dipenuhi oleh negara.

Karena itu, kami mahasiswa Papua melihat bahwa masalah papua tidak hanya  masalah Indonesia tatapi menjadi masalah Internasional jelas, neky.

untuk menyelesaikan sejumlah pelanggaram HAM tadi, lembaga HAM di Indonesia tidak  akan selesaikan tampaknya segaja memelihara kekerasan, agar rakyat papua terus disiksa, dibantai, dibunuh oleh tentara Indonesia,  tuturnya.

Ketidak seriusan dan unsur pembiaran itu terlihat di tubuh pengadilan HAM di Indonesia.

Hal itu, terbukti dari berbagai lembaga  HAM seperti KONTRAS, WALHI, serta organisasi LSM lainnya yang hendak mengadvokasi atau melaporkan soal pelanggaran Hak asasi manusia di papua kepada pemerintah Indonesia

Namun pemerintah Indoensia tidak ada progres menyelesaikan justru dilakukan pengiriman militer setiap tahun semakin menambah dibandingkan Penduduk Orang asli papua saat ini.  

Pelanggaran HAM di papua ditanggapi Pengamat atau akademisi, Rocky Garung dalam diskusi dengan mahsiswa perna sampaikan bahwa papua itu pelanggaram HAM Semakin lama semakin memperparah, papua menjadi oksport internasional ucap rocky.

Solusi rakyat papua yang diharapkan bukan penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM, bukan pembangunan, dana otonomi khusus dan DOB tetapi Jakarta mengakui kesalahan. Lalu mengizinkan  komisi hak Asasi di PBB agar meninjau sejumlah pelanggaran HAM.

Selain itu memberikan Hak menentukan Nasib sendiri berdasarkan Hukum Internasional tentang Hak sipil dan Politik bahkan Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi Nomor 1541 tentang penentuan Nasib Sendiri.

Dalam diskusi tersebut secara bergantian, Lebih lanjut viktor Luku menyampaikan mengapa Berdirinya Badan PBB dan Hak Asasi Manusia pada tahun 1948, PBB dibentuk dengan tujuan mempromosikan perdamian dan kerja sama internasional.

Ia mengatakan, deklrasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya melidungi hak-hak dan martabat manusiadi seluruh dunia.

termasuk  demokrasi, hak feminism, hak asasi manusia kebebasan berekspresi dan eksplorasi di dunia maya atau digital, juga bagian dari hak asasi manusia itu sendiri. Namun, Indonesia dianggap itu melanggar UU ITE sehingga dijatuhkan hukuman.

Hal tersebut melanggar sebagaimana makna HAM yang terkandung dalam Deklrasi Universal Hak Asasi Manusia itu sendiri, kata luku dalam diskusinya. Redaksi, (Neky).  

62 Tahun Kita Merdeka; Penjajah Indonesia Stop Menjajah! Ayo, Bersatu Dan Rebut Kembali Kemerdekaan Rakyat Papua

ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP -KK) KOMITE KOTA JEMBER

“62 Tahun Kita Merdeka; Penjajah Indonesia Stop Menjajah! Ayo, Bersatu Dan Rebut Kembali Kemerdekaan Rakyat Papua”

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!

Salam Demokrasi !

Bangsa West Papua telah mendeklarasikan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat pada tanggal 1 Desember 1961. Tetapi Pemerintah Republik Indonesia tidak mau mengakuinya dan dengan pandangan rasis menganggap bahwa wilayah bangsa West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya tak lebih dari negara boneka bentukan Belanda.

Pemerintah Republik Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Soekarno,lantas melakukan aneksasi ke wilayah West Papua melalui program Trikora pada 19 Desember 1961.

Pasca Trikora, Belanda yang semestinya bertanggung jawab dan berjanji untuk melakukan dekolonisasi malah menandatangani Perjanjian New York (New York Agreement) terkait sengketa wilayah West New Guinea pada tanggal 15 Agustus 1962 dengan tanpa melibatkan rakyat West Papua. Perjanjian tersebut hanya melibatkan 3 pihak saja diantaranya, Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat sebagai penengah, meskipun perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat West Papua.

Pada 1 Mei 1963, ketika pemerintah Indonesia mengambil alih tanggung jawab administratif atas West Papua, teritori ini tetap berstatus koloni tak berpemerintahan sendiri yang berhak atas penentuan nasib sendiri di bawah hukum internasional. Kemudian, satu-satunya penentuan nasib sendiri yang dilakukan adalah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada tahun 1969, tetap dapam pelaksana Pepera hanya melibatkan 1025 jiwa orang dari populasi penduduk West Papua 8000 lebih jiwa. Proses PEPERA itu pun dilakukan dibawah tekanan dan intimidasi militer, supaya rakyat Papua setuju untuk berintegrasi dengan Indonesia. Konsep “musyawarah untuk mufakat” dipakai Pemerintah Indonesia untuk melegitimasi pelaksanaan Pepera yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi. Hasil dari pelaksanaan Pepera tersebut dicatat di Sidang Umum PBB lewat Resolusi 2504 (XXIV). Tidak disebutkan bahwa Pepera telah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement. Dan, tidak disebutkan bahwa prosesnya memenuhi standar penentuan nasib sendiri seperti yang diamanatkan oleh Resolusi PBB 1514 dan 1541 (XV). Sehingga, penentuan nasib sendiri lewat PEPERA tersebut pada dasarnya tidak sah. Dan oleh sebab tidak sahnya proses penentuan nasib sendiri itu, maka West Papua juga bukanlah bagian sah dari Indonesia.

Sejarah telah membuktikan rakyat West Papua telah mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1 Desember 1961 dan keberadaan pemerintahan Indonesia di papua illegal.

Oleh karena itu,, dalam rangka Memperingati 62 Tahun Kemerdekaan Bangsa West Papua, aliansi mahasiswa Papua AMP KK Jember melakukan diskusi terbuka maka kami mengajak seluruh mahasiswa Papua, Solidaritas, Prodem dan Individu merdeka di kota Jember yang memiliki rasa kemanusiaan atas penindasan, silahkan ikut terlibat pada diskusi yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tgl : Jumat, 1 Desember 2023

Waktu : 08.00 – wit

Aksi : Diskusi Terbuka

Demikian, salam hormat. Sampai ketemu di Medang Juang 🫡💪🌹

#Papua mereka

medang juang, Jember 30 November 2023

POLITIK HEGEMONI DIDEMORALISASIKAN PERJUANGAN RAKYAT PAPUA

Oleh: May Yatipai

Kehidupan rakyat Papua sedang hidup dalam goncangan dan ambingan politik hegemoni yang terstruktur massif , biadap dan tidak manusiawi. Rakyat papua sedang dipertontonkan di hadapan hukum dan keadialan yang sebetulnya sedikit ruang pun tidak ada sedikit keadilan yang memihak kepada orang Papua. Rakayat papua harus ketahui dan jelasnya bahwa ruang keadilan bagi rakya Papua di pengadilan negara Indonesia tidak ada. Apa solusinya? ; hari ini kita harus melakukan apa dan mana sikap politik kita sebelum orang papua lenyap musnah dalam bingkai kolonialisme Indonesia ini.

Hegemoni inilah yang kemudian digunakan sebagai filosofi dasar dalam praktek-prakrek kolonialisme dikalangan bangsa lain dan hal ini sedang berlangsung dalam tatanan kehidupan bermartabat orang Papua dengan kolonialisme Indonesia. Sejak berakhirnya perang dunia kedua penjajahan dalam bentuk fisik dan penguasaan wilayah tidak bisa lagi bisa diterima seiring dengan munculnya kesadaran tentang negara bangsa (nasionalisme) dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia universal. 

Seiring dengan itu negara-negara yang selama ini dijajah diberikan atau berusaha merebut kemerdekaannya. Namun ternyata negara penjajah indonesia tidak dengan rela hati memberikan atau mengakui manifesto politik rakyat papua yang dikenal dengan hari kemerdekan negara West Papua tepat pada 1 desember 1961 sebagai wilayah yang telah lepas dan bebas dari segala bentuk penindasan penjajah. Demikian itu, rakyat papua saat ini sedang dilumpukan ruang-ruang kebebasannya dengan politik hegomoni lebih banyak melalui mani politik kolonialisme Indonesia demi ekonomi politik juga untuk misi pemusnahan orang Papua dari jagatnya.

Globalisasi yang terjadi, menjadikan paham-paham/teori-teori barat masuk secara leluasa kedalam perjuangan rakyat papua hari ini. Paham-paham tersebut belum tentu sesuai dengan nilai yang dimiliki bangsa oleh rakyat papua. Hal ini menyebabkan nilai-nilai waris leluhur masyarakat memudar. Rakyat mulai meninggalkan nilai dan norma sosial mereka. Memudarnya nilai dan norma ini pada akhirnya dapat menyebabkan munculnya dekadensi moral atau demoralisasi. Dekadensi moral atau demoralisasi adalah menurun atau merosotnya akhlak atau moral seseorang. 

Ciri dari penurunan moral ini salah satunya ditunjukkan dari perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma dalam Masyarakat papua. Demoralisasi yang banyak kita jumpai saat ini antara lain kehilangan jati diri, perkawinan silan, akulturasi, asimilasi, konflik horizontal dan peleburan nasionalisme Indonesia kedalam nasionlisme papua. Akibatnya, adanya peningkatan apatis/lupa diri dengan sejarah politik rakyat papua yang seharusnya wajib diperjuangkan hingga tutus pada pelurusan Sejarah.

Hari ini watak rakyat papua membludak didalam Politik hegemoni yang digencarkan melalui kebijakan negara yang didasarkan kepada paradigma bahwa hukum dan sistem seakan adil dan beradap. Pada kenyataannya yang sedang terjadi terhadap rakayat Papua adalah pada sistem negara melalui kebijakannya rakyat papua secara totalitas dijadikan sebagai warga tidak diangggap yang perlu dikuasai dan dikendalikan. Hal seperti inilah Indonesia memainkan politik hegemoni yang menimbulkan perpecaan antar sesama orang papua yang sering berunjung pada keamarahan dan perbedaan pandangan nasionalisme dalam satu nasionalisme Papua. 

Demikian pula bertengtangan dengan sikap yang pada dasarnya kolonialisme karena akibat hegemoni yang dapat terbentuk asosiasi politik sebagai BIN dan BUZZER Kolonial dari orang Papua itu sendiri. Apalagi bangsa-bangsa Barat juga memiliki paradigma ini kemudian melakukan bilateral maupun multilateral kapitalisme politik dengan negara Indonesia yang nantinya Papua dijadika sebagai ladang dan dapur bagi bangsa-bangsa dunia kemudian jelas bahwa tentunya itu adalah lintah menghisap darah rakyat Papua.

Politik hegemoni ini jalan alternatif bagi kolonial dipergunakan untuk memperluas wilayah dan mempertahan kedaulatan demi ekonomi politik. Bisa juga Politik Hegemoni ini menjadi strategi yang sangat mematikan dan subur bagi karakter kolonial berbangsa mengagap diri inferior. Dalam ruang lingkup lebih kecil, perasaan hegemoni juga hadir pada masyarakat, misalnya suku A menganggap dirinya terbaik, atau alumni Universitas X menganggap dirinya paling berkualitas, dan sebagainya. 19 desember 1961 perintah TRIKORA sebagai awal politik Hegemoni yang dikendalikan paradigma nafsu, maka itulah titik awal bibit-bibit konflik muncul yakni konflik horizontal maupun konflik struktural diatas tanah Papua.

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MAHASISWA PAPUA KOMITE KOTA JEMBER

“61 PERJANJIAN ROMA ILEGAL, RAKYAT PAPUA SIAP REBUT KEMBALI
KEDAULATAN NEGARA WEST PAPUA DENGAN CARA KAMI SENDIRI.”

Salam Pembebasan Nasional Papua Barat!
Nimo, Koyao, Koha, Kosa, Dormum, Foi-Moi, Tabea mufa, Nayaklak, Nare, Yepmum, Walak, Wainambe, Amakanie, Amolongo, Kinaonak, Wiwao, Wa…wa…wa…wa…

Perjanjian Roma/Roma Agrement diadakan di Roma, Ibu Kota Italia pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York/New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Kedua perjanjian tersebut dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua. Berikut isi Perjanjian Roma (Roma Agreement):
Perjanjian Roma yang ditandatangani oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat merupakan perjanjian yang sangat kontroversial dengan 29 pasal yang mengatur dalam perjanjian New York, yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA kepada Indonesia.

Sehingga, berdasarkan perjanjian tersebut, klaim Indonesia atas tanah Papua sudah dilakukan pasca penyerahan kekuasan Wilayah Papua Barat dari tangan Belanda kepada Indonesia melalui Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA pada 1 Mei 1963. Selanjutnya Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan prokemerdekaan rakyat Papua. Lebih ironis, sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia.

Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak suara, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasi-nya Indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia. Sebelum dan sesudah PEPERA yang ilegal di lakukan ada pun, DOM (Daerah Operasi Militer) di lakukan di seluruh tanah Papua, dari tujuan-nya Indonesia mengkoloni Papua Barat sebagai daerah jajahan sampai Saat ini dengan militeristik dan system yang ganas
Hak atas dasar perjuangan Rakyat Papua Barat dan penentuan nasib sendiri adalah bagian dari kemenangan rakyat Papua Barat. Sejak 1 Desember 1961, Papua Barat adalah kebangsaan secara konstitusional yang dimenangkan oleh rakyat Papua Barat sendiri. Namun, ketika tepat pada 19 Desember 1961, lahirlah Tri Komando Rakyat [TRIKORA] dengan tuntutan untuk mengklaim hak kemenangan kebangsaan Papua Barat dan lahirnya perjanjian-perjanjian yang di atur sepihak mengenai status Papua Barat. Perjanjian tersebut dilakukan oleh Belanda, Amerika Serikat, dan Indonesia serta PBB tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat sendiri.
Salah satu perjanjiannya adalah penandatanganan Perjanjian New York (New York Agreement) antara Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat sebagai penengah terkait sengketa wilayah West New Guinea (Papua Barat) pada tanggal 15 Agustus 1962, yang dilakukan tanpa keterlibatan satu pun wakil dari rakyat Papua Barat. Padahal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua Barat sebagai bangsa yang telah Merdeka.

Perjanjian ini mengatur masa depan wilayah Papua Barat yang terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek hukum Internasional, yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Pasal 12 dan 13 mengatur transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.

Setelah transfer administrasi atau aneksasi yang dilakukan pada 1 Mei 1963 atas Papua Barat, Indonesia mendapat tanggung jawab untuk mempersiapkan pelaksanaan penentuan nasib sendiri dan pembangunan di Papua selama 25 tahun.

Namun ternyata, Indonesia tidak menjalankan kesepakatan sesuai dalam Perjanjian New York. Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui berbagai operasi militer dan penumpasan gerakan kemerdekaan rakyat Papua Barat. Dengan itu, sebelum proses penentuan nasib dilakukan pada tahun 1969 PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat), tepat 7 April 1967, Freeport, perusahaan pertambangan milik negara imperialis Amerika Serikat telah menandatangani Kontrak Karya Pertamanya dengan pemerintah Indonesia secara ilegal.
Klaim atas wilayah Papua Barat sudah dilakukan oleh kolonial Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum PEPERA. Sehingga dari 809.337 rakyat Papua Barat yang memiliki hak suara, hanya 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Secara sistematis, Kolonial Indonesia melakukan dua musyawarah yang tidak memiliki ketentuan hukum Internasional, yang mana harus “Satu orang satu suara” (One Man One Vote), yang telah diatur juga dalam New York Agreement secara hukum Internasional. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat selama PEPERA berlangsung adalah bentuk tidak demokratisnya Indonesia.Sehingga, hasil manipulasi kolonial Indonesia atas Papua Barat sudah diatur dalam Resolusi PBB No. 2504 (XXIV) pada November 1969, dengan alasan kolonial Indonesia telah merebut dan merekayasa hasil PEPERA yang tidak demokratis dalam resolusi yang ilegal.
Kini memasuki 61 tahun sejak penandatanganan Roma Agreement yang ilegal tersebut. Rakyat bangsa papua di perhadapkan dengan Situasi hari ini yang semakin Parah dengan berbagai macam regulasi yang pro borjuis dan kapitalis yang disahkan dalam beberapa tahun terakhir. Seperti Omnibuslaw, Minerba, ITE, KUHP, & Otsus Jilid II serta DOB yag semakin mencekik kehidupan masyarakat Indonesia secara umum dan rakyat papua secara khusus. Implementasi dari berbagai macam regulasi ini maka pembungkaman ruang demokrasi semakin massif terjadi, kriminalisasi dan penangkapan terhadap masyarakat maupun aktivis dan pembela HAM, Eksploitasi sumberdaya alam secara massif dan berkelanjutan tanpa memperdulikan nasib masadepan masyarakat, pengiriman dan operasi militer yang terus dilakukan ke papua guna mengamankan segala kepentingan Negara kolonial Indonesia dan tuannya kapitalis.

Keadaan dari manipulasi sejarah gerakan Rakyat Papua Barat dan Masifnya penjajahan oleh Kolonial Indonesia masih terus berlangsung dan semakin kritis hingga hari ini, dengan rakyat papua sebagai korbannya. Hanya dengan Menentuan Nasib Sendiri rakyat bangsa papua barat dapat terlepas dari segala belenggu penindasan.

Maka, dalam rangka penolakan 61Tahun Perjanjian Roma (Roma Agreement) yang Ilegal, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menyatakan sikap kami kepada Rezim Jokowi-Maaruf, Belanda, Amerika Serikat dan PBB untuk segera:

  1. Segera mengakui hak kedaulatan sebagaimana yang telah terbentuk sejak 1 desember 1961 sebagai Manifesfo Politik Rakyat Bangsa West Papua.
  2. Rezim Jokowi otak pelanggaran HAM segera membuka akses seluas -luasnya jurnalis asing masuk ke tanah papua untuk menginterview situasi ekosida, etnosida dan genosida di Tanah Papua.
  3. Stop mempropogandakan hoax tentang situasi politik papua melalui media-media nasional kolonial Indonesia.
  4. Segera tangkap dan adili jendral-jendral pelaku pelanggaran HAM berat diatas Tanah Papua.
  5. PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses pengakuan kedaulatan dan pelurusan Sejarah yang terjadi Terhadap Bangsa West Papua
  6. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan seluruh perusahaan asing lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, atas dukungan, pastisipasi, kerjasama dan solidaritas dari semua pihak, kami ucapkan banyak terima kasih.

Medan juang
Jember Tanah Kolonial 30 Sepsember 2023